Surah Al-Humazah adalah surah ke-104 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 9 ayat dan tergolong pada surah Makkiyah. Kata Al Humazah berarti pengumpat dan diambil dari ayat pertama surat ini. Pokok isi surat ini adalah ancaman Allah terhadap orang-orang yang suka mencela orang lain, suka mengumpat dan suka mengumpulkan harta tetapi tidak menafkahkannya di jalan Allah.
Al-hammas berarti orang yang melakukan umpatan dalam bentuk ucapan, sedangkan al-lammaz berarti orang yang melancarkan celaan dalam bentuk perbuatan. Artinya, merendahkan dan menilai orang lain kurang. Dan penjelasan mengenai hal ini telah diberikan sebelumnya yakni pada firman Allah Ta’ala: hammaaazim masy-syaa-im binamiim (“Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.”) (al-Qalam: 11). Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Humazatillumazah berarti orang yang suka mencela dan menilai cacat orang lain.” Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan: “Al Humazah berarti melakukan pengumpatan di hadapannya, sedangkan al-lumazah adalah celaan yang dilakukan di belakang.” Qatadah mengatakan: “Al-Humazah dan al-lumazah itu adalah dengan lidah dan matanya serta memakan daging orang lain dan melontarkan celaan kepada mereka.” Lebih lanjut, sebagian dari mereka mengatakan: “(Orang) yang dimaksud dengan hal tersebut adalah al-Akhnas bin Syuraiq.” Dan ada juga yang mengatakan selainnya. Mujahid mengatakan: “Ia bersifat umum.”
Firman Allah Ta’ala: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Yakni mengumpulkan sebagian hartanya dengan sebagian lainnya seraya menghitung jumlahnya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang lain: wa jama’a fa-au’aa (“Serta mengumpulkan [harta benda] lalu menyimpannya.”) (al-Ma’aarij: 18). Demikian yang dikemukakan oleh as-Suddi dan Ibnu Jarir.
Dan mengenai firman-Nya: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Hartanya membuatnya lalai pada siang hari, yang ini sampai kepada yang lain. Dan jika malam tiba ia teronggok seperti bangkai busuk.”
Firman-Nya: yahsabu anna maalahuu akhladah (“Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.”) maksudnya dia menduga bahwa pengumpulan harta yang dia lakukan dapat menjadikannya hidup kekal di dunia ini. Kallaa (“Sekali-sekali tidak.”) yakni masalahnya tidak seperti diakui dan dikira. Kemudian Dia berfirman: layumbadzanna fil huthamah (“Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah”) yakni, orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung hartanya itu akan diceburkan ke dalam Huthamah, yakni salah satu nama neraka. Disebut demikian karena neraka itu menghancurkan penghuninya. Oleh karena itu Dia berfirman:
Wa maa adraaka mal huthamah, naarullaahil muuqadah, allatii taththali’u ‘alal af-idah (“Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? Yaitu api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” Tsabit al-Bannani mengatakan: “Api membakar mereka sampai ke dalam hati, sedang ketika itu mereka dalam keadaan hidup.” Kemudia dia mengatakan: “Adzab itu sudah ada yang menimpa beberapa orang dari mereka.” Dan setelah itu dia menangis. Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Api itu memakan segala sesuatu dari tubuhnya sehingga ketika api sampai di hatinya mendekati tenggorokannya, api itu kembali ke jasadnya.”
Firman Allah Ta’ala: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) ‘Athiyyahal-‘Aufi mengatakan: “Yakni tiang-tiang yang terbuat dari besi.” As-Suddi mengatakan: “Yakni berasal dari api.” Syabib bin Bisyir meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) yakni pintu-pintunya yang panjang.
Al-hammas berarti orang yang melakukan umpatan dalam bentuk ucapan, sedangkan al-lammaz berarti orang yang melancarkan celaan dalam bentuk perbuatan. Artinya, merendahkan dan menilai orang lain kurang. Dan penjelasan mengenai hal ini telah diberikan sebelumnya yakni pada firman Allah Ta’ala: hammaaazim masy-syaa-im binamiim (“Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.”) (al-Qalam: 11). Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Humazatillumazah berarti orang yang suka mencela dan menilai cacat orang lain.” Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan: “Al Humazah berarti melakukan pengumpatan di hadapannya, sedangkan al-lumazah adalah celaan yang dilakukan di belakang.” Qatadah mengatakan: “Al-Humazah dan al-lumazah itu adalah dengan lidah dan matanya serta memakan daging orang lain dan melontarkan celaan kepada mereka.” Lebih lanjut, sebagian dari mereka mengatakan: “(Orang) yang dimaksud dengan hal tersebut adalah al-Akhnas bin Syuraiq.” Dan ada juga yang mengatakan selainnya. Mujahid mengatakan: “Ia bersifat umum.”
Firman Allah Ta’ala: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Yakni mengumpulkan sebagian hartanya dengan sebagian lainnya seraya menghitung jumlahnya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang lain: wa jama’a fa-au’aa (“Serta mengumpulkan [harta benda] lalu menyimpannya.”) (al-Ma’aarij: 18). Demikian yang dikemukakan oleh as-Suddi dan Ibnu Jarir.
Dan mengenai firman-Nya: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Hartanya membuatnya lalai pada siang hari, yang ini sampai kepada yang lain. Dan jika malam tiba ia teronggok seperti bangkai busuk.”
Firman-Nya: yahsabu anna maalahuu akhladah (“Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.”) maksudnya dia menduga bahwa pengumpulan harta yang dia lakukan dapat menjadikannya hidup kekal di dunia ini. Kallaa (“Sekali-sekali tidak.”) yakni masalahnya tidak seperti diakui dan dikira. Kemudian Dia berfirman: layumbadzanna fil huthamah (“Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah”) yakni, orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung hartanya itu akan diceburkan ke dalam Huthamah, yakni salah satu nama neraka. Disebut demikian karena neraka itu menghancurkan penghuninya. Oleh karena itu Dia berfirman:
Wa maa adraaka mal huthamah, naarullaahil muuqadah, allatii taththali’u ‘alal af-idah (“Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? Yaitu api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” Tsabit al-Bannani mengatakan: “Api membakar mereka sampai ke dalam hati, sedang ketika itu mereka dalam keadaan hidup.” Kemudia dia mengatakan: “Adzab itu sudah ada yang menimpa beberapa orang dari mereka.” Dan setelah itu dia menangis. Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Api itu memakan segala sesuatu dari tubuhnya sehingga ketika api sampai di hatinya mendekati tenggorokannya, api itu kembali ke jasadnya.”
Firman Allah Ta’ala: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) ‘Athiyyahal-‘Aufi mengatakan: “Yakni tiang-tiang yang terbuat dari besi.” As-Suddi mengatakan: “Yakni berasal dari api.” Syabib bin Bisyir meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) yakni pintu-pintunya yang panjang.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon