Hukum Idgham Bighunnah atau sering disebut Idgham Ma’al Ghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf Mim, Nun, Waw, Ya ( ي ـ و ـ ن ـ م ), secara terpisah atau tidak dalam satu kata/kalimat. Maksud dari kata “terpisah” di sini akan dibahas di bagian bawah.
- Bi artinya dengan.
- Ghunnah artinya dengung.
- Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.
Cara membaca Idgham Bighunnah adalah dengan meleburkan نْ atau ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf di depannya ي ـ و ـ ن ـ م, atau keempat huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid, diiring dengan menggunakan suara dengung 1 Alif – 1 1/2 Alif atau sekitar 2 – 3 harakat.
Contoh Hukum Idgham Bighunnah (Ma’al ghunnah)
Baca juga: Hukum Izhar Syafawi
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon